KPK Buka Lomba Sekaligus Pelatihan Bagi Guru Seputar Inovasi Antikorupsi
![]() |
Teacher Super Camp, Wadah Bagi para guru dididik untuk menuangkan pembelajaran Antikorupsi |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia membuka kesempatan kepada para guru madrasah tingkat RA, MI, MTS dan MA dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dilansir dari laman resmi KPK (20/9/2017) kegiatan yang akan diselenggarakan dinamakan Anti Corruption Teacher Supercamp. Tujuan dari diadakannya program ini antara lain diharapakan para guru bisa terlibat secara langsung dalam upaya pemberantasan korupsi melalui inovasi pembelajaran antikorupsi.
Anti-Corruption Teacher Supercamp merupakan salah satu program yang dijalankan oleh KPK untuk meningkatkan daya dukung terhadap implementasi pendidikan antikorupsi dengan melakukan pemberdayaan kreativitas guru selaku tenaga pendidik dalam menciptakan dan mengembangkan berbagai model implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah.
Pada tahun 2017 ini, KPK kembali menyelenggarakan “Anti-Corruption Teacher Supercamp” dengan dengan sasaran guru madrasah tingkat RA, MI, MTs, dan MA. Bagian penting dalam proyek ini adalah melibatkan para guru madrasah dan pondok pesantren dari seluruh Indonesia yang memiliki minat, bakat, atau pengalaman dalam membuat inovasi pembelajaran antikorupsi serta memiliki semangat dan komitmen antikorupsi.
Di dalam pelatihan di Supercamp nanti, para guru akan mendapatkan:
- Materi tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi
- Materi tentang gerakan guru dalam pemberantasan korupsi
- Materi tentang inovasi pembelajaran antikorupsi
- Materi tengang model insersi pendidikan antikorupsi dalam mata pelajaran
- Materi tentang penyusunan media pembelajaran antikorupsi
- Materi tentang pengembangan ide cerita yang kreatif dan karakter yang kuat dalam sebuah cerita
- Materi tentang penyusunan sebuah cerita yang menarik dan sesuai dengan target pembaca
- Saran dan bimbingan langsung dari mentor, penulis, pakar, dan akademisi di bidang inovasi pembelajaran
Para guru cukup mengirimkan karya inovasi yang menginsersikan nilai-nilai antikorupsi, nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai kearifan local dalam lomba ini. Adapun ketentuan yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
1. Peserta merupakan guru madrasah tingkat RA-BA, MI, MTS dan MA, baik negeri maupun swasta, termasuk guru madrasah yang berada di lingkungan pondok pesantren.
2. Berintegritas dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi.
3. Aktif di organisasi/komunitas.
4. Siap menginisiasi dan mengeksekusi program pencegahan korupsi.
5. Mengirimkan karya inovasi pembelajaran antikorupsi yang menginsersikan nilai-nilai antikorupsi, nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai kearifan lokal, berupa: (1) Cerita pendek/cerita bergambar/dongeng, (2) Naskah skenario film pendek/naskah drama/teater, (3) Permainan (simulasi/boardgames-papan permainan/digital games/permainan tradisional, ( 4) Project Pembelajaran Antikorupsi
6. Batas akhir pendaftaran dan pengiriman karya tanggal 2 November 2017.
Ketentuan detail dan informasi lebih lanjut dapat dibaca di laman berikut https://acch.kpk.go.id/teachersupercamp atau di laman resmi KPK.
Post a Comment for "KPK Buka Lomba Sekaligus Pelatihan Bagi Guru Seputar Inovasi Antikorupsi"