Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemerintah Tekankan Pendidikan Karakter Untuk PAUD, Bukan Lagi Calistung



Pemerintah melalui Kemendikbud kini tengah fokus memperbaiki PAUD melalui pendidikan karakter. Pemerintah menyarankan kepada para pengurus PAUD untuk memfokuskan pada pendidikan karakter bukan pada pelajaran membaca dan menulis saja.

Didik Suhardi selaku sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sesjen Kemendikbud)  mengatakan, pendidikan anak usia dini (PAUD) berkembang dengan cepat di Indonesia. Pada tahun 2016 misalnya, saat Kemendikbud pertama kali memberikan bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk PAUD, jumlah lembaga PAUD sekitar 190-ribu. Sekarang, katanya, sudah ada sekitar 246-ribu lembaga PAUD yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Pendidikan karakter harus ditekankan di PAUD, bukan calistung. Masuk SD tidak boleh ada tes calistung, karena pendidikan di lembaga PAUD bukan untuk mengajarkan calistung," ujar Sesjen Kemendikbud Didik Suhardi, dalam dialog dengan Bunda PAUD se-Sulawesi Selatan di Kota Makassar.

Aturan dari Permendikbud nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pada Pasal 69 ayat (5) disebutkan bahwa penerimaan peserta didik kelas 1 SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain. 

Kemudian dalam aturan permendikbud lain Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tercantum bahwa persyaratan usia merupakan satu-satunya syarat calon peserta didik kelas 1 SD, yaitu berusia tujuh tahun atau paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

"PAUD itu filosofinya adalah tempat bermain, taman bermain. Oleh karena itu harus diluruskan," kata Didik. Ia menuturkan, Mendikbud juga akan membuat surat edaran ke sekolah-sekolah dasar supaya tidak memberlakukan tes calistung untuk calon peserta didik kelas 1, dan hanya melihat persyaratan usia.

Saat ini banyak terjadi kesalahpahaman praktik pendidikan di jenjang PAUD dan SD. Karena saat SD memberlakukan tes calistung untuk calon peserta didik kelas 1, maka otomatis lembaga PAUD juga akan terpaksa mengajarkan calistung kepada anak-anak usia dini. Padahal yang harus ditekankan dalam penyelenggaraan lembaga PAUD adalah penerapan pendidikan karakter untuk anak usia dini. Inilah yang harus diperbaiki segera.

Dengan dibentuknya pendidikan karakter sejak dini diharapkan nantinya para peserta didik akan siap dalam belajar. Saya sangat bersyukur karena pemerintah sudah melakukan langkah yang tepat dalam menerapkan pendidikan karakter. Masalah calistung nanti bisa dikejar sewaktu anak sudah sekolah di kelas 1 dan 2. Orang tua pun seharusnya tidak usah panik jika anaknya belum bisa atau lancar calistung di tingkat PAUD, karena memang belum waktunya untuk di 'force' agar bisa membaca dan berhitung. Semoga pendidikan di Indonesia, khususnya di pendidikan dasar semakin maju dengan adanya kebijakan seperti ini.

Post a Comment for "Pemerintah Tekankan Pendidikan Karakter Untuk PAUD, Bukan Lagi Calistung"